Advokat Pajak

Perpajakan adalah salah satu aspek krusial dalam dunia bisnis yang membutuhkan perhatian khusus. Kepatuhan terhadap regulasi pajak yang terus berkembang serta strategi pengelolaan pajak yang tepat dapat membantu perusahaan menghindari risiko hukum dan memaksimalkan efisiensi finansial.
Kami menyediakan dua layanan utama dalam bidang perpajakan, yaitu Konsultan Hukum Perpajakan untuk kebutuhan bisnis sehari-hari dan Advokat Pajak untuk menangani permasalahan hukum yang lebih kompleks, termasuk sengketa pajak.
Adapun layanan layanan Hukum Pajak di ICL Advisors:
Dalam menjalankan bisnis, setiap perusahaan perlu memastikan bahwa semua aspek perpajakan dikelola dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kesalahan dalam perhitungan, pelaporan, atau pembayaran pajak dapat berdampak serius, baik dari sisi finansial maupun hukum.
Ketika terjadi sengketa pajak dengan otoritas pajak, pendekatan hukum yang tepat sangat penting untuk melindungi hak perusahaan dan meminimalkan dampak negatif bagi bisnis. Kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai sengketa pajak dan siap membela kepentingan klien dalam berbagai forum hukum.
KONSULTANSI PAJAK
ICL-Advisors bersedia membantu perusahaan dalam berbagai aspek kepatuhan dan perencanaan pajak, termasuk:
Tax Compliance
Membantu memastikan bahwa seluruh kewajiban pajak klien terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pelaporan pajak bulanan dan tahunan.
Tax Planning
Menyusun strategi pajak yang efisien untuk mengoptimalkan beban pajak tanpa melanggar hukum.
Corporate Tax Advisory
Memberikan saran pajak untuk perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor industri, termasuk strategi pengelolaan pajak dalam ekspansi bisnis.
VAT & Customs Advisory
Membantu bisnis dalam memahami dan mengelola aspek perpajakan yang terkait dengan transaksi internasional dan perdagangan lintas negara.
Tax Audit Assistance
Mendampingi perusahaan dalam proses audit pajak untuk memastikan kepatuhan dan menghindari potensi sanksi yang tidak perlu.
Dan Kebutuhan Hukum Pajak Lainnya
ADVOKAT PAJAK
Sebagai Advokat Pajak, kami menangani berbagai jenis perselisihan pajak, termasuk:
Tax Dispute Resolution
Pendampingan dalam menyelesaikan sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui mekanisme keberatan, banding, dan upaya hukum lainnya.
Tax Court Representation
Mewakili klien dalam proses persidangan di Pengadilan Pajak untuk memperjuangkan hak dan kepentingan bisnis.
Judicial Review at Supreme Court
Mengajukan peninjauan kembali atas putusan pajak yang merugikan perusahaan.
Tax Fraud Defense
Membantu klien dalam menghadapi tuntutan pidana pajak yang berkaitan dengan dugaan penghindaran pajak atau fraud.
Tax Negotiations & Settlements
Membantu dalam negosiasi dan penyelesaian pajak dengan otoritas pajak untuk mencapai solusi yang menguntungkan.
Dan Kebutuhan Hukum Pajak Lainnya
Konsultasikan kebutuhan hukum anda, melalui kontak yang tersedia berikut
Phone
+62 812 3456 7890
info@icl-advisors.com
@icl-advisors
Youtube
@icl-advisors
Address
Centennial Tower Jl. Gatot Subroto No. 24-25 Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta, 12930